Kode Pos Tanah Periuk
Kode pos
31627
16.73.07.1001Kode wilayah
Tentang Tanah Periuk
Tanah Periuk adalah desa/kelurahan di Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Kode posnya 31627 dan kode wilayah administratifnya 16.73.07.1001 menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kode pos yang sama juga dipakai desa lain di sekitarnya — daftar lengkapnya bisa dilihat di halaman kode pos 31627.
Rincian Wilayah
| Desa / kelurahan | Tanah Periuk |
|---|---|
| Kecamatan | Lubuk Linggau Selatan II |
| Kabupaten / kota | Kota Lubuk Linggau |
| Provinsi | Sumatera Selatan |
| Kode pos | 31627 |
| Kode wilayah | 16.73.07.1001 |
Kode Pos Desa Lain di Lubuk Linggau Selatan II (8)
| Desa / Kelurahan | Kode wilayah | Kode pos |
|---|---|---|
| Eka Marga | 16.73.07.1005 | 31627 |
| Karang Ketuan | 16.73.07.1003 | 31627 |
| Marga Mulya | 16.73.07.1006 | 31627 |
| Marga Rahayu | 16.73.07.1007 | 31627 |
| Moneng Sepati | 16.73.07.1009 | 31627 |
| Simpang Periuk | 16.73.07.1002 | 31627 |
| Siring Agung | 16.73.07.1004 | 31627 |
| Taba Pingin | 16.73.07.1008 | 31627 |
Kode wilayah mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan; kode pos dipetakan terhadap kode wilayah tersebut. Bila terjadi pemekaran atau perubahan nama, data akan menyesuaikan pada pembaruan berikutnya.